Ilmu ekonomi merupakan cabang ilmu sosial yang
mempelajari berbagai perilaku pelaku ekonomi terhadap
keputusan-keputusan ekonomi yang dibuat. Ilmu ini
diperlukan sebagai kerangka berpikir untuk dapat
melakukan pilihan terhadap berbagai sumber daya yang
terbatas untuk memenuhi kebutuhan manusia yang tidak
terbatas. Ilmu ekonomi muncul karena adanya tiga
kenyataan berikut : 1) Kebutuhan manusia relatif tidak
terbatas; 2) Sumber daya tersedia secara terbatas; 3)
Masing-masing sumber daya mempunyai beberapa
alternatif penggunaan.
Secara garis besar ilmu ekonomi dapat dibedakan menjadi
2 (dua) bahasan yaitu Ilmu ekonomi makro, yaitu ilmu
yang menganalisis kegiatan perekonomian secara
keseluruhan, seperti pendapatan nasional, kesempatan
kerja, dan tingkat harga pada umumnya; dan ilmu ekonomi
mikro, yaitu ilmu yang mempelajari dan menganalisis
bagian-bagian tertentu dari keseluruhan kegiatan
perekonomian seperti tingkah laku konsumen dan tingkah
laku produsen. Ekonomi keluarga termasuk dalam
pembahasan ekonomi mikro. Pembahasan ekonomi
keluarga adalah pembahasan atau analisis yang berkaitan
dengan perilaku ekonomi keluarga yang dikaitkan dengan
proses permintaan dan pemenuhan kebutuhan ekonomi
keluarga.
Masalah perekonomian keluarga adalah salah satu sumber
disorganisasi dalam keluarga. Umumnya masalah keluarga
mulai dari hal-hal kecil sampai pada perceraian disebabkan
oleh masalah ekonomi keluarga.
Menurut undang-undang no. 10 tahun 1992 tentang
Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Sejahtera,
yang dimaksudkan dengan keluarga dinyatakan sebagai
unit terkecil dalam masyarakat yang terdiri dari suami/
istri dengan anaknya atau ayah dengan anaknya atau ibu
dengan anaknya. Dan yang dimaksudkan keluarga
sejahtera adalah keluarga yang dibentuk berdasarkan atas
perkawinan yang sah, mampu memenuhi kebutuhan
spiritual dan materi yang layak, bertaqwa kepada Tuhan
Yang Maha Esa, memiliki hubungan yang serasi, selaras
dan seimbang antar anggota dan antar keluarga dengan
masyarakat dan lingkungannya. Keluarga sejahtera dapat
diklasifikasikan menurut kelompok sebagai berikut: 1)
Keluarga Pra Sejahtera; 2) Keluarga Sejahtera Tahap I; 3)
Keluarga Sejahtera Tahap II; 4) Keluarga Sejahtera Tahap
III; 5) Keluarga Sejahtera Tahap III+.
2. Jenis Kebutuhan Keluarga
Kebutuhan Primer
Kebutuhan primer keluarga adalah kebutuhan yang benar-
benar amat sangat dibutuhkan oleh keluarga dan sifatnya
wajib untuk dipenuhi. Contohnya kebutuhan sandang,
pangan dan papan.
Kebutuhan Sekunder
Kebutuhan sekunder keluarga adalah kebutuhan yang
diperlukan setelah semua kebutuhan pokok terpenuhi.
Contohnya kebutuhan rekreasi, kebutuhan transportasi,
kesehatan dan pendidikan.
Kebutuhan Tersier
Kebutuhan tersier keluarga adalah kebutuhan manusia
yang sifatnya mewah, tidak sederhana dan berlebihan yang
timbul setelah terpenuhinya kebutuhan primer dan
kebutuhan sekunder. Contohnya adalah mobil, komputer,
apartemen, dan lain sebagainya.
3. Pendewasaan Usia Perkawinan Dan Kesiapan
Ekonomi Keluarga
Kebutuhan primer, sekunder dan tersier keluarga seperti
diuraikan diatas adalah fakta yang tidak bisa dipungkiri.
Setiap keluarga memerlukan ketiga jenis kebutuhan
tersebut. Kebutuhan primer keluarga apabila tidak
dipenuhi akan menjadi sumber permasalahan dari atau
bagi keluarga bersangkutan seperti diuraikan dimuka.
Oleh sebab itu idealnya setiap calon suami/istri harus
sudah menyiapkan diri untuk mampu memenuhi
kebutuhan primer keluarga apabila ingin melangsungkan
pernikahan untuk membentuk keluarga baru.
Implikasinya apabila pasangan suami/istri memasuki
kehidupan keluarga tanpa kesiapan untuk memenuhi
kebutuhan-kebutuhan primer (ekonomi) keluarganya
berarti pasangan yang bersangkutan akan mengalami
banyak permasalahan dalam kehidupan berkeluarga. Dan
ini berarti konsep Keluarga Sejahtera yang diinginkan oleh
UU no.10 tahun 1992 akan sulit terwujud. Oleh sebab itu
program PKBR menganjurkan setiap remaja
mempersiapkan diri secara ekonomi sebelum memasuki
kehidupan rumah tangga. Salah satu cara penyiapan diri
tersebut adalah dengan menunda usia perkawinan sampai
dengan adanya kesiapan secara ekonomi bagi masing-
masing pasangan atau calon suami/istri.
0 komentar
Posting Komentar
Terima kasih telah mengunjungi Blog kami.
Dan di mohon komentarnya. demi perkembangan blog ini ke depannya....